Minggu, 30 Oktober 2011

SOMETHING ABOUT LAND INFORMATION MANAGEENT

Sebelum mengetahui apa itu manajemen pertanahan alangkah baiknya kita tahu definisi tentang tanah. saya tidak akan menjabarkan tanah ke dalam pengertian yang rumit dan banyak sekali pendefinisian tp saya hanya akan mendefinisikan tanah sebagai land dan soil.

Land merupakan suatu wilayah daratan yang bercirikan merangkaum semua tanda pengenal seperti atmosfer, biosfer, tanah,geologi,timbulan, hidrologi,populasi tumbuhan dan hewan serta hasil kegiatan manusia masa lalu dan masa kini yang bersifat mantab/dapat diperkirakan bersifat mendaur sejauh berpengaruh murad atau significant atas penggunaan bahan pada masa kini dan masa edatang.

Soil merupahan lapisan teratas kerak bumi dan meruakan material ubahan dari batuan yng mempunyai sifat sifat fisik tertentu, mempunyai sifat teknik (engineering properties) mempunyai kemampuan menunjang kehidupan biologi da terdiri atas mineral dan bahan organik.

untuk menuju pada konsep MIP selain mendefinisikan tanah juga perlu pendefinisian beberpa aspek terkain MIP.
yaitu Manajemen pertanahan (MP), Administrasi pertanahan (AP), MIP, SIP dan penilaian tanah.

Manajemen pertanahan sebagai seni dan sains untuk pengambilan keputusan dengan tujuan tertentu dengan pertimbangan inventarisasi, alokasi/settlement, pengembangan dan penggnaan serta konservasi sumberdaya tanah (SDT).

Administrasi pertanahan merupakan sebuah kegiatan yang meliputi pengaturan pembangunan dan penggunaan tanah,serta  pengumpulan hasil dari tanah. selain itu juga mengatur mengenai status hak milik, luas tanah serta lokasi tanah.

MIP merupakan pengolahan data pertanahan dan informasi pertanaan dengan tujuan agar memberikan manfaat sebesar2nya baik dimasa sekarang maupun yang aan datang dengan berasaskan sustainable development.

SIP merupakan alat atau sarana untuk pengambilan keputusan baik yang bersifat hukum/legal, administratif dan ekonomi. selaindefinisi diatas SIP juga didefinisikan sebagai suatu kombinasi antara manusia dan sumber2 bersifat teknis bersama dengan prosedur menghasilkan informasi untuk mendukung suatu kebutuhan manajerial.
sistem ini mencakup antara lain :
database yang berisikan data daerah tertentu.
prosedur serta teknik2 yang digunakan untuk pengumpuln data, updating, pengolahan dan diseminasi data dan informasi secara sistematik.

Penilaian tanah merupakan kegiatan penilaian terhadap aspek2 yang berkaitan dengan tanah atau properti antara lain nilai pasar dan nilai penggunaan.dimana nilai tanah sangat dipengaruhi oleh 4 faktor yaitu faktor :
ekonomi,
sosial,
legal govermental & politikal,
fisikal,environmental & lokasi.

setelah mengetahui definisi definisi terkait MIP maka akan timbul bermacm - macam pertanyaan.
misal :
mengapa perlu MIP?
jawabnya simpel aja, karena tanah merupakan SD utama dalam kehidupan yang jumlahnya terbatas, karena ketrbatasan jumlah yang tidak diimbangi dengan kebutuhan tanah yang semaki meningkat akan muncul persaingan dalam hal penguasaan tanah dari persaingan ini akan menimbulkan sebuah konflik.
konflik ini dapat diselesaikan dengan adanya pengelolaan dan pengaturan terkait pertanahan maka dari itu dibangunlah sebuah manajemen informasi pertanahan. karena tanpa adanya intervensi tanah tidak selalu memberikan yang terbaik bahkan seringkali menimbulkan masalah legal, sosial dan ekologikal.

dari pertanyaan di atas akan muncul kembali pertanyaan faktor apa yang mempengaruhi ketersediaan tanah?
jawaannya ada dalam diagram integrasi hubungan pertanahan yaitu:
faktor kemampuan fisik dn biologis tanah sebagai petunjuk SD yang tersedia dan lokasinya contoh prinsip ekologi, kondisi fisik dan biologi.
faktor pertimbangan ekonomi dan rekayasa contoh penggunaan teknologi yang tepat, surplus benefit.
faktor pengaturan kelembagaan yaitu peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh suatu negara yang menyangkut 4 aspek yaitu politik, hukum, budaya dan administrasi.

apa penyebab terjadinya konflik?
adanya ketidaksepakatan yang serius yang meliputi:
ketersediaan tanah yang terbatas,
persaingan antar pengguna tanah,
persaingan antar penggunaan tanah,
sumber data dan informasi yang tidak lengkap,
kehandalan terbatas,
dan satatus hak tidak jelas antara tanah adat dan tanah negara.

kriteria dasar mengidentifikasi sebuah persil agar dapat digunakan dalam pengelolaan informasi pertanahan antara lain:
simplicity, uniquiness, accuracy, flexibility, accessibility dan ekonomi.

setelah mengetahui kriteria identifikasi persil maka kita bisa melakukan tahapan MIP, tahap2 dalam MIP antara lain:
identifikasi isu dengan membuat prioritas dan menyatukan visi yang sama,
perencanaan dan penetapan kebijakan dengan membuat formulasi tujuan,
implementasi dan pemantauan,
evaluasi dan umpan balik.

karena kita tahu tujuan dari MIP salah satunya adalah sebagai sarana dalam pengambilan keputusan, jadi kita juga harus tahu dan paham bagaimana prosedur yang baik dalm pengambilan keputusan antara lain:
identifikasi kebenaran sebuah fakta, pengumpulan fakta - fakta yang berkaitan dengan permasalahan dalam hal ini masalah pertanahan dari fakta - fakta yang terkumpul dihimpun dalam sebuah data yang didalamnya memberikan berbagai macam informasi - informasi terkait dengan pertanahan lemudian dari informasi tersebut dibuatlah sebuah hipotesa dengan panduan ilmu pengetahuan maka akan terbetuklah teori - teori baru kemudian dari pengombinasia teori dan informasi kita buat kriteria - kriteria atau paraeter - parameter terkait masalah pertanahan tersebut, dari kriteria/parameter tersebut kita bisa mengambil keputusan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang kita hadapi.

sebenarnya masih banyak lagi hal - hal yang berkaitan dengan MIP namun karena waktu yang sempit saya cuma bisa mengetik sedemikian rupa dan mungkin juga masih banyak kata yang belepotan maklum masih beajar. semoga bermafaat kedepannya. aamiin,..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar